Rutan Kelas IIB Demak mengikuti kegiatan Zoom Rapat Pengarahan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi pada Senin, 06 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola di lingkungan pemasyarakatan. Rapat berlangsung secara tertib dan kondusif, dengan jajaran Rutan Demak mengikuti setiap arahan secara serius dari ruang kerja yang telah disiapkan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya pengelolaan koperasi pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel, optimalisasi Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), serta peningkatan kualitas penyediaan bahan makanan bagi warga binaan di Lapas dan Rutan. Ketiga aspek tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembinaan serta pemenuhan hak dasar warga binaan, sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik yang lebih baik di lingkungan pemasyarakatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Demak, Hemu, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan. “Kami siap melaksanakan kebijakan dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara optimal, khususnya dalam pengelolaan koperasi, Wartelsuspas, dan penyediaan bahan makanan, agar seluruh layanan di Rutan Demak dapat berjalan lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan warga binaan, ” tegasnya.
