Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak menggelar rapat pelaksanaan pada Sabtu, 04 April 2026, sebagai tindak lanjut atas surat nomor PAS-UM.01.01-62 tentang Pedoman Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Demak dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, sebagai bentuk kesiapan dalam menyukseskan rangkaian kegiatan tahunan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara menyeluruh rencana pelaksanaan berbagai kegiatan yang akan digelar dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. Mulai dari penyusunan agenda kegiatan, pembagian tugas, hingga teknis pelaksanaan menjadi fokus utama pembahasan. Setiap seksi diberikan tanggung jawab sesuai dengan bidangnya guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Hemu, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran dalam menyukseskan kegiatan tersebut. “Hari Bakti Pemasyarakatan merupakan momentum penting untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja kita kepada masyarakat. Saya berharap seluruh petugas dapat bekerja sama dengan penuh tanggung jawab agar setiap rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik, tertib, dan memberikan dampak positif, ” tegasnya.
